Anggota DPRD Golkar Balikpapan Terjerat Kasus Penyebaran Foto Bugil Teman Wanitanya

Foto bugil tersebut diambil tersangka di sebuah hotel berbintang pada awal tahun 2017.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 30 Des 2017, 06:03 WIB
Diterbitkan 30 Des 2017, 06:03 WIB

Liputan6.com, Balikpapan - Mengenakan selimut warna biru tua, Andi Walinono anggota DPRD Balikpapan dari Partai Golkar digiring petugas Satreskrim Polres Balikpapan ke sel tahanan. Andi harus mendekam dalam tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran foto bugil seorang wanita yang diduga selingkuhannya.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Sabtu (30/12/2017), kasus hukum yang menjerat wakil rakyat itu bermula dari laporan seorang wanita ke kantor polisi. Dalam laporannya, wanita yang hingga kini namanya masih dirahasiakan mengaku keberatan lantaran foto dirinya tersebar di media sosial.

Foto bugil tersebut diambil tersangka di sebuah hotel berbintang pada awal tahun 2017. Sebelumnya, polisi sudah mengadakan gelar perkara dan memintai keterangan 12 saksi termasuk dari Kementrian Informasi.

"Kurang lebih ada 12 saksi termasuk dari ahli hukum pidana kemudian dari Kementrian Kominfo Jakarta kita juga udah periksa untuk menggelar perkara dan terpenuhi bukti dan unsur - unsur pidananya," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta.

Akibat perbuatannya, anggota dewan yang terhormat ini akan di jerat Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya