Posko Pengaduan Polsek Rajeg Ramai Didatangi Orangtua Korban Pedofilia

Hal ini memperkuat keyakinan polisi bahwa korban pedofilia yang dilakukan seorang guru honorer berinisial WS masih akan bertambah.

oleh Sunariyah diperbarui 06 Jan 2018, 19:24 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2018, 19:24 WIB

Fokus, Tangerang - Mapolsek Rajeg, Tangerang, Banten membuka posko pengaduan kejahatan terhadap anak. Banyaknya para orangtua yang datang memperkuat keyakinan polisi bahwa korban pedofilia yang dilakukan seorang guru honorer berinisial WS ini masih akan bertambah.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (6/1/2018), dari 41 orang yang sudah masuk datanya, beberapa di antaranya sudah menjalani terapi trauma healing dan dikembalikan ke orangtua masing-masing.

Atas perbuatannya, WS alias Babeh (49), warga Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaleri telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia ditangkap pada Kamis, 4 Januari 2018.

Dalam menjalankan aksinya, Babeh meyakinkan korbannya yang masih di bawah umur dengan mengaku memiliki ajian semar mesem dan bisa mengobati penyakit anak-anak. Namun syaratnya, mereka harus rela dicabuli sebagai mahar pengobatannya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya