Pulau Ajab di Kepulauan Riau Dijual Situs Online

Pulau Ajab merupakan pulau kecil tidak berpenghuni, yang berada di Kecamatan Matang dengan luas 29,97 hektar.

oleh Sunariyah diperbarui 17 Jan 2018, 08:46 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2018, 08:46 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pulau Ajab di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau dijual melalui situs online luar negeri seharga Rp 43 miliar. Bupati Bintan telah meminta kepada Camat setempat untuk segera melacak, siapa pemilik Pulau Ajab yang dijual melalui situs online tersebut.

Seperti ditayangkan dalam Fokus Pagi, 17 Januari 2018, inilah situs online yang menjual Pulau Ajab di Bintan, Kepulauan Riau seharga USD 3,3 juta atau setara Rp 43 miliar kepada pihak asing. Situs bernama privateisland.com merupakan situs online yang beralamat di Taronto, Kanada.

Jika proses transaksi tersebut berhasil, nantinya pembeli atau pengelola akan diizinkan untuk mengembangkan pulau itu. Pulau Ajab merupakan pulau kecil tidak berpenghuni, yang berada di Kecamatan Matang dengan luas 29,97 hektar. Pulau ini memiliki pantai yang indah. Lokasi pulau dari Kecamatan Matang bisa ditempuh 25 menit dengan menggunakan Kapal Feri.

Bupati Bintan Apri Sujadi, ketika ditemui di kantornya mengatakan, telah meminta kepada Camat Matang untuk melacak, siapa pemilik Pulau Ajab yang dijual melalui situs online privateisland.com tersebut. Pulau Bintan juga merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang menarik, karena terdapat berbagai pulau nan indah, seperti Pulau Nikoi dan Cempedak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya