Puslabfor Mabes Polri Amankan 78 Ton Limbah Beracun di Karawang

Puslabfor Mabes Polri amankan 78 ton limbah karung dan plastik yang mengandung zat beracun di kebun millik warga di Karawang.

oleh Sunariyah diperbarui 20 Jan 2018, 12:40 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2018, 12:40 WIB

Patroli, Karawang - Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara di sebuah lahan kosong di wilayah Karawang, Jawa Barat. Tim menemukan puluhan limbah yang diduga mengandung zat berbahaya, beracun, dan berbahaya (B3).

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (20/1/2018), sebanyak 78 ton limbah karung serta plastik yang diduga mengandung limbah B3 ditemukan di kebun milik warga di Desa Taman Sari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Limbah karung dan plastik merupakan karung bekas caustik soda, bag caustik soda, tali besar caustik soda serta poly alumunium cholid.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng menyatakan, limbah ditemukan dua hari lalu dan berasal dari Palembang. Diduga limbah berasal dari Palembang.

"Limbah diangkut lima truk puso dari Palembang kemudian menyeberang melalui Bakahuni, Lampung. Rencananya limbah akan dibawa ke Cikarang, namun ternyata tidak jadi karena gudang barang penuh," lanjut Maradona.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, pada limbah terdapat delapan jenis bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia jika tercium.

Polisi belum menetapkan tersangka tetapi telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk para sopir truk pengangkut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya