Pasangan Gay Aktor Video Mesum di Depok Jalani Tes HIV

Dua orang pria pemeran video seks sesama jenis di Depok jalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV/AIDS.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 23 Jan 2018, 07:23 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2018, 07:23 WIB

Fokus, Depok - Kedua tersangka pemeran dan penyebar video mesum sesam jenis, RS dan MS, menjalani pemeriksaan di klinik kesehatan Mapolresta Depok, Jawa Barat, pada Senin siang, 22 Januari 2018. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk mengerahui kondisi kesehatan keduanya, dan juga untuk menjaga proses penyidikan selanjutnya yang akan diambil penyidik.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (23/1/2018), selain itu, pemeriksaan tersebut juga nantinya untuk mengetahui kondisi khusus kedua pelaku, antara lain, apakah keduanya mengidap HIV/AIDS. Jika mengidap HIV/AIDS maka Polresta Depok tentu akan melakukan tindakan dan penanganan khusus kepada kedua pelaku.

Kedua tersangka pemeran dan penyebar video mesum sesama jenis yang viral di media sosial ditangkap kepolisian Polresta Depok, Jawa Barat, di dua lokasi berbeda. Atas perbuatanya, keduanya terancam pasal 4 UU Pornografi Junto Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008, tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan enam tahun kurungan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya