Polisi Pakai Cara Khusus Ungkap Penganiayaan Bocah Gol Bunuh Diri

Pemeriksaan berjalan lambat. Sebab polisi harus menerapkan metodologi khusus dalam memeriksa anak di bawah umur.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 29 Jan 2018, 15:38 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2018, 15:38 WIB

Liputan6.com, Kediri - Polisi masih mengusut kasus pengeroyokan siswa SD Pakunden 1, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Korban berinisial TA sering bermain sepak bola bersama teman-temannya di halaman sekolah.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (29/01/2018), hingga peristiwa tanggal 18 Januari lalu terjadi, TA melakukan gol bunuh diri. Akibatnya ia harus menerima ungkapan kekesalan teman-temannya dengan dipukuli hingga babak belur.

Polisi yang mendapatkan laporan telah memeriksa tiga dari tujuh siswa yang diduga menjadi pengeroyok TA. Pemeriksaan berjalan lambat. Sebab. polisi harus menerapkan metodologi khusus dalam memeriksa anak di bawah umur.

Terduga pelaku harus diperiksa di rumah dan didampingi orangtua.

"Hari ini sudah kita layangkan beberapa surat kepada terduga pelaku hasil rekomendasi dari pelaku yang kita periksa kemarin. Nanti siang akan kita lakukan pemeriksaan usai jam pulang sekolah. Dan kami berharap nanti siang orangtua terduga pelaku bisa mendampingi anak-anak mereka," kata Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Ridwan Sahara.

Akibat peristiwa ini, TA mengalami trauma dan infeksi di alat kelaminnya. TA tengah dirujuk untuk menjalani perawatan intensif di RSUD Dokter Soetomo Surabaya.

Selain itu, polisi juga tengah mengembangkan apakah ada unsur kelalaian dari sekolah atau tidak.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya