Polisi Tangkap Pembacok Anggota TNI di Makassar

Kepolisian Kota Makassar telah berhasil menangkap salah satu tersangka aksi pembacokan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 29 Jan 2018, 14:12 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2018, 14:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian Kota Makassar yang mengusut kasus pembacokan seorang anggota TNI dalam peristiwa tawuran, pada Minggu 28 Januari, akhirnya menangkap pelaku. Penangkapan dilakukan melalui sebuah aksi penggerebekan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (29/01/2018), salah satu tersangka pembacok anggota TNI akhirnya tertangkap setelah petugas Polsekta Panakkukang, Makassar, yang memburu dua tersangka, pada hari Senin, 28 Januari 2018, dengan mendatangi rumah tersangka bernama Yakob, di kawasan Alla-Alla, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar.

Setelah petugas melakukan penangkapan terhadap Yakob. Kemudian, polisi tidak menemukan barang bukti seperti senjata tajam atas kasus pembacokan terhadap Prada Andy Saputra.

Dari rumah Yakob, polisi selanjutnya bergerak lagi ke kediaman tersangka lainnya, yakni Syahril alias Able. Namun sampai di tempat, tersangka berhasil kabur, setelah itu pihak kepolisian minta keluarganya untuk menyerahkan Syahril.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya