Patroli, Purwakarta - Berdalih bisa mengobati penyakit kelamin dan bau mulut, seorang pria yang mengaku sebagai dukun pengobatan alternatif justru mencabuli dan memperkosa pasien yang masih di bawah umur. Korban merupakan siswi sebuah SMK di Purwakarta, Jawa Barat. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan keluarga korban.
Seperti ditayangkan Patroli Malam Indosiar, Selasa (30/1/2018), dengan tangan diborgol, Nana Suryana, Senin siang, 29 Januari 2018, ditahan di Polres Purwakarta, Jawa Barat. Pria yang berasal dari daerah Wadas, Karawang itu tertunduk usai ditangkap.
Tindakan pencabulan ini dilakukan pelaku di rumah kontrakannya di daerah Bungursari, Purwakarta. Sebelumnya, korban ditakut-takuti menderita penyakit kelamin dan bau mulut hingga harus dimandikan dengan air kembang. Saat itulah korban justru dicabuli dan diperkosa.
Advertisement
Hingga Senin sore, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Purwakarta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.