Liputan6.com, Bogor - Tidak terima dengan perkataan seorang pegawainya, massa Front Pembela Islam (FPI) menggeruduk kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Pihak Kemenag Kabupaten Bogor menyerahkan kasus ini pada tingkatan lebih tinggi di Kementerian Agama.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Jumat (2/2/2018), aksi massa FPI ini berawal dari adanya pernyataan pegawai Kemenag Kabupaten Bogor, Ujang Ruhyat, yang menyebut FPI ormas radikal saat memeberikan materi seminar di sebuah perguruan tinggi di kawasan Bogor.
Massa FPI pun kemudian menggiring Ujang dari dalam kantor Kemenag Kabupaten Bogor, menuju ke atas mobil unjuk rasa untuk berbicara sekaligus meminta maaf.
Advertisement
Pihak Kemenag Bogor akan menyerahkan kasus ini kepada pejabat yang lebih tinggi di Kementerian Agama untuk mengkaji masalah ini dan memberi sanksi jika ada pelanggaran.