Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap putri bungsu ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, terkait kasus narkoba.
Dhawiya tidak sendiri. Dia ditangkap bersama dua kakaknya, satu kakak ipar, dan tunangannya.
Baca Juga
Total 5 orang yang ditangkap di garasi rumah Elvi Jalan Usaha No. 18 Rt 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur dalam operasi Jumat, (16/2/2018) dini hari tadi. Operasi penangkapan ini dipimpin Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Advertisement
Kelimanya adalah putri bungsu Elvy, Dhawiya Zaida, Syehan (kakak Dhawiya), Ali Zaenal Abidin (kakak Dhawiya), Muhammad (pacar atau tunangan Dhawiya), dan Chauri (istri Syehan).
Chauri diketahui tengah hamil 6 bulan dan sudah punya bayi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dhawiya ditangkap saat tengah mengonsumsi narkoba bersama kakaknya, Syehan, dan kakak iparnya, Chauri, di kamar.
"Dilanjutkan penggeledahan ke kamar tersangka Dhawiya yang sedang bersama tersangka Syehan dan Chauri sedang menggunakan sabu bersama, dan ditemukan barang bukti," tandas Argo, Jumat (16/2/2018).
Â
Temukan Barang Bukti
Usai menangkap putra putri Elvy, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa sabu 0,38 gram di ban pinggang celana yang dimodifikasi, juga 0,49 gram sabu yang digunakan secara bersama di kamar Dhawiya. Polisi juga menemukan alat hisap sabu bekas pakai. Ali juga berada di kamar tersebut.
Usai tertangkap, Dhawiya tampak tertunduk lesu sambil tangan kirinya memegang lengan tangan kanan. Hal tersebut terlihat dari beberapa foto yang diterima Liputan6.com.
Saat ditangkap, Dhawiya mengenakan baju dengan corak warna hitam dan putih. Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement