Liputan6.com, Karawang - Aparat dari Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, Jawa Barat membekuk Dadang alias Dawer pelaku teror terhadap Klenteng Kwan Tee Koen di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Nagasari, Karawang Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Minggu (18/2/2018), ancaman yang dilayangkan berupa tulisan dalam bentuk surat yang diselip di dalam Alquran. Tulisan itu adalah agar pihak klenteng mengirim uang sebesar Rp 63 juta ke rekeningnya, jika tidak Klenteng akan dibom.
Pengakuan tersangka, ancaman itu dilakukan karena sakit hati setelah dipecat dari pekerjaanya. Bahkan tersangka juga pernah mengancam pos polisi di Johar dua hari sebelum Natal dengan selembaran kertas.
Advertisement
"Kita yakini bahwa yang bersangkutan sampai saat ini tidak terkait dengan jaringan teror apapun sifatnya run off dan belum sempat meletakkan bom di Klenteng," ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu lembar surat, serta alquran dan tulisan ancaman pelaku. Kini tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.