Liputan6.com, Asahan - Sejumlah perahu nelayan tradisional melaut bukan untuk mencari tangkapan ikan. Perahu-perahu yang digunakan pun tidak memuat peralatan lengkap penangkapan hasil laut, melainkan sejumlah balok kayu pancangan untuk dijadikan pematok tapal batas bagi kapal pukat dan cantrang.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (19/02/2018), para nelayan tradisional ini mengancam bertindak lebih jauh jika tapal batas ini dilanggar kapal pukat yang selama ini beroperasi hingga ke bibir pantai. Selain merusak ekosistem laut, para nelayan juga kehilangan tangkapan.
Nelayan tradisional menyayangkan ketidaktegasan aparat keamanan terhadap beroperasinya pukat trawl dan cantrang tanpa mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Advertisement
"Apabila pihak keamanan tidak berhasil mengamankan kapal yang mencuri ikan, mungkin nelayan tradisional akan main hakim sendiri," kata Hamdan salah seorang nelayan tradisional.
Aksi patok zona ini disaksikan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Asahan serta perwakilan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara.