Suka Cita Masamah Selamat dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Didampingi staf Kedubes Indonesia di Arab Saudi, Masamah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, pada Minggu dini hari.

oleh Muhammad Ali diperbarui 01 Apr 2018, 15:25 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2018, 15:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang lolos dari ancaman hukuman mati Arab Saudi, Masamah tiba di Tanah Air, Minggu pagi. Masamah sempat mendekam di penjara Arab Saudi atas tuduhan membunuh anak majikannya.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Minggu (1/4/2018), Masamah binti Raswa Sanusi, TKI asal Desa Buntet, Cirebon tak mampu menyembunyikan rasa sukacita setiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Didampingi staf Kedubes Indonesia di Arab Saudi, Masamah disambut pejabat Kemenlu dan kapolres Bandara Soekarno Hatta.

Keluarga Masamah yang tiba dari Cirebon menunggu di terminal kedatangan. Keluarga tiada henti bersyukur dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah khususnya Kemenlu atas upaya membantu dan memberi pendampingan kepada Masamah.

Sejak kepergiannya mengadu nasib di negeri orang pada tahun 2009 silam, keluarga sempat hilang komunikasi lebih dari tiga tahun. Belakangan diketahui Masamah tersandung kasus hukum. Masamah dituduh membunuh anak majikannya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya