Fokus, Jakarta - Syahrini memenuhi panggilan Jaksa Penutunt Umum (JPU) untuk hadir dalam sidang kasus penggelapan dana jemaah umrah First Travel yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin siang.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (2/4/2018), dalam persidangan, Syahrini mengaku tidak menerima sepeser pun uang dari pemilik First Travel.
Baca Juga
Syahrini juga menyatakan, dirinya membayar Rp 167 juta untuk tiket reguler keberangkatan belasan rombongan keluarganya untuk umrah bulan Maret dan April 2017.
Advertisement
Selain Syahrini, JPU juga menghadirkan seorang saksi yang mengetahui aset keluarga First Travel di Eropa. Rencananya sidang akan kembali digelar, Rabu pagi, 3 April 2018.
Sebelumnya, pelantun lagu "Sesuatu" ini harus berjuang untuk bisa masuk ke ruang sidang karena mendapat pengawalan ketat aparat dan puluhan awak media yang berdesakan mengambil gambar.