Patroli, Bogor - Polres Bogor berhasil menggulung komplotan pencuri uang nasabah dengan modus menempelkan stiker nomor telepon aduan palsu di mesin ATM. Rekaman gambar kamera CCTV jadi petunjuk polisi mengungkap kejahatan tersebut.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (3/4/2018), polisi membekuk empat anggota komplotan pencurian setelah menerima laporan saldo tabungan warga terkuras.
Dalam aksinya, pelaku mengganjal mesin ATM agar kartu nasabah bisa masuk tapi tak bisa keluar dari mesin. Pelaku tak lupa menempel stiker bertulis nomor telepon aduan palsu (call center) di ATM.
Advertisement
“Di ATM sudah ada semacam stiker untuk menyesatkan korban. Call center akan meminta nomer pin korban,” ujar Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky Pastika.
Keempat tersangka ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Gunung Putri, Bogor. Polisi menyita beberapa alat bukti berupa 20 kartu ATM milik nasabah, ratusan stiker call center dari berbagai bank buatan pelaku, serta peralatan lain yang digunakan untuk menjalankan kejahatan.