Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin mengungkap Polri dan Kementerian Agama membuat satuan tugas (satgas) untuk mengawasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Satgas tersebut rencananya dibentuk pekan ini.
Menurut dia, satgas ini tidak terkait dengan aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Agama, Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh).
"Pengawasan struktural dari Kementerian Agama dari dirjennya. Ini Polri masuk setelah ada case, kita investigasi. Oleh karenanya, minggu ini juga ada satgas yang akan dibentuk antara Kementerian Agama dengan Mabes Polri, bukan hanya kasus yang sekarang tapi untuk antisipasi yang terjadi setelah itu. Karena ini 5 kasusnya yang sudah ditangani," kata Syafruddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Advertisement
Dia berharap satgas ini dapat mempermudah Bareskrim Polri dalam menyelesaikan masalah-masalah penyelenggaraan umrah seperti First Travel dan Abu Tours.
Pihaknya juga memerlukan tenaga dan tim ahli dari Kementerian Agama agar kasus yang sedang berjalan seperti Abu Tours cepat diselesaikan.
"Kepastiannya adalah keputusan pengadilan ini kita akan mendorong semua secepatnya untuk masuk ke pengadilan supaya masyarakat pasti ada harapan. Ini betul-betul singkronkan nanti pengawasan," ujar Wakapolri.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Belum Bernama
Menurut dia, satgas gabungan yang akan dibentuk itu belum memiliki nama. Dia mengatakan nama satgas tersebut masih dalam wacana kedua belah pihak.
"Bisa saja nanti namanya Satgas Habluminallah atau enggak Habluminannas," ucap Syafruddin sambil tersenyum.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement