215 Agen Biro Umrah Abu Tours Melapor ke Polda Metro Jaya

Pada pelaporan ini, Zakir membawa sejumlah bukti, di antaranya bukti transfer pembayaran, bukti perjanjian dengan pihak Abu Tours, dan kwitansi.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2018, 16:30 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2018, 16:30 WIB
Penyegelan Kantor Abu Tours di Kendari
Penyegelan Kantor Abu Tours Travels di Kota Kendari, Kamis (29/3/2018). Aksi ini dilakukan warga yang gagal berangkat umrah. (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Jakarta - Para agen dari mitra Abu Tours menyambangi Polda Metro Jaya. Para agen dari Jabodetabekjur ini melaporkan bos Abu Tours, Muhammad Hamzah.

Kedatangan mereka diwakili Muhammad Zakir Rasyidin yang mengaku mewakili 215 agen mitra Abu Tours Jabodetabekjur.

"Kita minta ke Polda Metro Jaya bisa menyikapi laporan ini, karena korban resah. Pertama, mereka khususnya para agen secara psikologi terintimidasi," kata Zakir di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).

Zakir mengatakan, total kerugian yang diderita dari 215 agen dan mitra Abu Tours mencapai sekitar Rp 132 miliar.

Laporan yang dibuat Zakir diterima dengan nomor LP/1806/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Pada pelaporan ini, Zakir membawa sejumlah bukti, di antaranya bukti transfer pembayaran, bukti perjanjian dengan pihak Abu Tours, dan kuitansi.

"Kita para agen dan mitra Abu Tours tidak mengetahui sama sekali kejahatan yang dilakukan terlapor ini terhadap uang para calon jamaah," ujar dia.

Katanya, para mitra hanya kepanjangan tangan dari Abu Tours yang memiliki kantor pusat di Makassar.

"Kalau mengembalikan uang tidak mungkin. Karena seluruh uang dari jemaah langsung masuk ke rekening Abu Tours, tidak melalui agen. Agen hanya perpanjangan tangan, yang menghubungkan dengan Abu Tours," pungkas Zakir.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bos Abu Tours Tersangka

Sebelumnya Polda Sulawesi Selatan telah melakukan penelitian terhadap Direktur Utama Abu Tours Hamzah Mamba. Hamzah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian dana jemaah umrah.

Dalam hal ini, kepolisian mencatat Abu Tours menelantarkan 86 ribu lebih jemaah umrah dari 16 provinsi. Dari seluruh korban, ditaksir kerugian Rp 1 triliun lebih.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya