Aksi Saling Dorong di Pemasangan Batas Lahan Bandara Kulonprogo

Penolakan warga dilatarbelakangi jalur pemasangan pagar yang melewati tanah warga Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo yang tidak bersedia digusur.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 12 Apr 2018, 09:11 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2018, 09:11 WIB

Liputan6.com,Yogyakarta - Konflik pembangunan bandara baru di Kulonprogo, Yogyakarta dengan warga masih terus terjadi. Kali ini warga terlibat aksi saling dorong dengan polisi saat dilakukan pemasangan pagar besi pembatas bandara.

Seperti yang ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (12/4/2018), sejumlah warga hanya bisa menangis saat usahanya melarang para pekerja memasang pagar pembatas bandara dihalangi polisi. Sempat terjadi aksi saling dorong antar kedua belah pihak.

Penolakan warga dilatarbelakangi jalur pemasangan pagar yang melewati tanah warga Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo yang tidak bersedia digusur. Sementara polisi beranggapan aksi warga ini menghalangi proses pembangunan bandara baru.

"Kita menolak tetap ditahan akhirnya. Adanya pemagaran bandara, soalnya tanah ini kan tanah hak milik bukan miliki Angkasa Pura," ujar Ponirah warga Penolak Bandara.

Hal ini langsung diklarifikasi oleh Kabagops Polres Kulonprogo Kompol Sudarmawan bahwa pihak kepolisian ingin mengamankan kondisi agar berjalan kondusif dengan melakukan pendekatan persuasif kepada warga.

Rencananya total panjang pagar pengaman kawasan Bandara Baru Kulonprogo mencapai 15 kilometer dan hanya menyisakan tanah sepanjang 500 meter di atas lahan warga penolak bandara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya