Kubu Haris Sudarno Tolak Gabung PKPI Pimpinan Hendropriyono

PKPI kubu Haris Sudarno tengah memperjuangkan keabsahan kepengurusannya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Apr 2018, 15:07 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2018, 15:07 WIB
Ketua Umum PKPI Kubu Haris Sudarno memberi keterangan pers
Ketua Umum PKPI Kubu Haris Sudarno memberi keterangan pers

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kubu kepengurusan Haris Sudarno menolak bergabung di bawah pimpinan Hendropriyono. Dia tegas menolak kemungkinan peleburan kepengurusan.

"Jadi kita tak mau gabung, enggak ada. Jadi di sana atau di sini beda. Kita di daerah masih eksis. Contohnya di Sumatera kecuali di Bengkulu, masih eksis. Jawa Tengah dan Jatim itu masih eksis," ucap Haris di kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Dia mengungkapkan, hampir 1,5 tahun PKPI kubunya mengupayakan pengesahan dari pemerintah. Proses hukum melalui kasasi putusan PTUN dan menggugat ke pengadilan negeri pun masih berlangsung.

"Kan sudah dijalankan oleh Majelis Mediasi (PN Jakpus), tapi Pak Hendropriyono tak pernah datang" jelas Haris.

Dia mengungkapkan keheranannya, PKPI kubu Hendropriyono mendapat dukungan ketika mengajukan PTUN lantaran tak diloloskan sebagai peserta pemilu oleh KPU. Dukungan itu, menurut dia, bahkan merembet ke media sosial.

"Ini kan membingungkan. Ada orang luar intervensi di PTUN. Padahal kalau saya tahu ada dualisme. Ada proses hukum. Enggak etis. Pasti enggak mengerti PKPI," keluh Haris.

Masalah yang Harus Diselesaikan

PKPI Mengarak Nomor Urut Peserta Pemilu
Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono mengarak nomor urutnya dengan menggunakan mobil Jeep Rubicon seusai meninggalkan kantor KPU, Jakarta, Jumat (13/4). KPU resmi menetapkan PKPI sebagai peserta pemilu 2019 dengan nomor utut 20. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Karena itu, masih kata dia, ia mengingatkan masih ada masalah yang harus diselesaikan di internal PKPI.

"Masalah ini harus diselesaikan. Kan di Pengadilan. Saya gugat itu tujuannya untuk menyelesaikan," pungkas Haris.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya