Tidak Bisa Tunjukkan Bukti, Facebook Tak Puaskan DPR

Paparan Facebook dinilai tidak memuaskan oleh sejumlah anggota DPR karena tidak bisa menunjukkan bukti perjanjian Facebook dengan pihak ketiga.

oleh Maria Flora diperbarui 17 Apr 2018, 20:15 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2018, 20:15 WIB

Fokus, Jakarta - Paparan perwakilan Facebook Indonesia, Ruben Hattari selaku Kepala Kebijakan Publik Facebook dinilai tidak memuaskan oleh sejumlah anggota DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara Dua, Senayan, Jakarta.

Lantaran, Ruben yang juga didampingi Vice President Of Public Policy Facebook Asia Pasiific Simon Milner  tidak bisa menunjukkan bukti perjanjian Facebook dengan pihak ketiga yang menggunakan data penggunanya.

"MoU terkait dengan keamanan data. Padahal data Anda inilah main bisnis Anda. Jadi praktis, Anda tidak melakukan proteksi yang cukup," terang Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Selasa (17/4/2018).

Menurut Ruben Hattari, bocornya data pengguna Facebook merupakan pelanggaran perjanjian dengan aplikasi pihak ketiga, yakni Dokter Cogan dan Cambridge Analytica.

Sementara itu, investigasi masih dilakukan Facebook terkait kebocoran 87 juta data termasuk satu juta lebih pengguna Facebook di Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya