4 Remaja Pelaku Perampokan Sadis di Depok Jadi Tersangka

Para pelaku perampokan mengaku, sebelum beraksi, mereka minum minuman keras jenis ciu.

oleh Maria Flora diperbarui 26 Apr 2018, 16:05 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2018, 16:05 WIB

Liputan6.com, Depok - Penyidik Polresta Depok, Jawa Barat, akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka perampokan dengan kekerasan di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (26/4/2018), mereka juga diduga terlibat dalam perampokan lainnya di dua TKP lain. Tiga di antara empat tersangka merupakan anak di bawah umur.

Dari para pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah senjata tajam jenis celurit yang di gunakan saat beraksi, helm, pakaian, dan dua unit sepeda motor. 

Tersangka mengaku, sebelum beraksi, mereka minum minuman keras jenis ciu. Sementara, dalam menentukan korbannya, para pelaku perampokan menentukan secara acak.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya