Polisi Kembali Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Ambon Cengkareng

Dalam penggeledahan, seorang pelaku yang hendak kabur dan melawan polisi, berhasil diamankan.

oleh Jennar Kiansantang diperbarui 27 Apr 2018, 04:20 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2018, 04:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng, pada Kamis siang, menggerebek sejumlah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat yang diduga menjadi sarang narkoba.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Jumat (27/4/2018), satu persatu rumah yang ditenggarai sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba digeledah. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba dan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, polisi membekuk sejumlah pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan ini.

Hingga pada Kamis sore, total enam orang pengedar narkoba yang berhasil ditangkap. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 117 gram, alat hisap, sejumlah senjata tajam, uang tunai Rp 3 juta  lebih, serta buku tabungan.

Modus penjualan narkoba dilakukan dengan cara menyediakan tempat bagi konsumennya untuk menggunakan sabu di rumah atau mengajaknya menggunakan sabu di luar kampung. Para pelaku ternyata juga merupakan residivis dalam kasus penganiayaan.

Sementara itu, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, para pengedar beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk memberantas pelaku peredaran narkoba lain.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya