Pelaku dan Keluarga Anak Mandi Oli Sepakat Damai

Meski bisa menerima permintaan maaf dan kesepakatan damai. Namun keluarga anak mandi oli tetap menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 04 Mei 2018, 05:47 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2018, 05:47 WIB

Fokus, Yogyakarta - Arif Alfian, pemilik bengkel pelaku persekusi mandi oli terhadap ALD bocah di bawah umur, mendatangi rumah keluarga korban di kawasan di Bangunkerto, Turi, Sleman, Yogyakarta bersama kuasa hukumnya. Kedatangan mereka untuk upaya damai yang disaksikan keluarga korban dan perangkat desa.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (4/5/2018), dalam pertemuan ini kedua belah pihak menyepakati penyelesaian ini dengan perdamaian. Kedua pihak juga sudah menandatangani surat pernyataan. Sebagai bentuk penyesalan dan pertanggungjawaban, pelaku memberikan santunan dan biaya pendidikan kepada Ald yang merupakan anak yatim piatu. Pihak keluarga sendiri sudah memberikan maaf kepada pelaku.

Kuasa hukum pelaku berharap dengan upaya damai ini kasus hukumnya bisa dihentikan. Pihak keluarga mengaku meski bisa menerima permintaan maaf dan kesepakatan damai. Namun mereka tetap menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya