Kapolda Metro Jaya Ingatkan Warga Tak Berpolitik di CFD

Kapolda Idham sempat meninjau kegiatan masyarakat di lokasi CFD sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2018, 14:46 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2018, 14:46 WIB
Satpol PP Sosialisasi Pelarangan Atribut Politik di CFD
Petugas Satpol PP meminta pengunjung mengganti pakaian bertagline '#2019GantiPresiden' yang dikenakannya selama car free day (CFD), Jakarta, Minggu (6/5). CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengingatkan kembali masyarakat agar tidak berkegiatan politik di kawasan hari bebas berkendaraan atau car free day (CFD).

"Kami ingin warga semakin paham ide awalnya CFD," kata Idham di Jakarta, Minggu (6/5/2018). Idham sempat meninjau kegiatan masyarakat di lokasi CFD sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.

Idham membantah kegiatan tersebut untuk "sweeping" terhadap aksi Deklarasi Akbar Relawan Nasional "#2019GantiPresiden di sekitar Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

Idham menuturkan, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menyebar spanduk dan kaos berwarna putih polos kepada masyarakat yang hendak menghadiri kegiatan deklarasi tersebut. Demikian dilansir dari Antara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menambahkan, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mengerahkan 5.000 personel untuk mengamankan deklarasi #2019GantiPresiden.

Argo menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Salah satu kegiatan yang dilarang di kawasan CFD adalah agenda bermuatan politik.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Deklarasi 2019 Ganti Presiden

Satpol PP Sosialisasi Pelarangan Atribut Politik di CFD
Petugas Satpol PP saat menyosialisasikan warga terkait pelarangan mengenakan atribut berbau politik selama car free day (CFD), Jakarta, Minggu (6/5). Pelarangan tersebut diberlakukan sesuai Pergub No 12 Tahun 2016. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sebelumnya, relawan #2019GantiPresiden menggelar deklarasi akbar, termasuk membagikan buku pedoman untuk memilih calon presiden pada 2019 di sekitar kawasan hari bebas berkendaraan pada Minggu (6/5/2018) pagi.

Salah satu penggagas acara itu, Neno Warisman membantah kegiatan relawan itu termasuk kategori agenda politik.

Neno menyebutkan acara tersebut diisi peluncuran situs dan buku, serta orasi dari politikus yang akan dihadiri sekitar 300 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya