10 Napi Terorisme Sudah Tidak Ada di Rutan Mako Brimob

Menurut Setyo, proses pemindahan tersebut merupakan kewenangan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Mei 2018, 19:26 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2018, 19:26 WIB
Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok
Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok

Liputan6.com, Jakarta - 10 Narapidana kasus terorisme yang tersisa di Rutan Salemba cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat diduga sudah dipindahkan. Mereka saat ini sudah tidak lagi berada di Rutan Mako Brimob.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, saat ini Rutan Mako Brimob sudah dalam keadaan kosong. Hanya saja Setyo tak menyebut di mana keberadaan 10 napi terorisme itu saat ini.

"Saya nggak tahu. Tempatnya di mana tidak tahu. Di sana (Rutan Mako Brimob) sudah kosong," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).

Dia tak memaparkan lebih rinci soal pemindahan 10 narapidana kasus terorisme tersebut. Menurutnya, proses tersebut merupakan kewenangan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

"Itu kewenangan Densus," tutur Setyo singkat.

Sebelumnya, 156 narapidana dan tahanan kasus terorisme terlibat keributan dengan petugas di Rutan Cabang Salemba, Mako Brimob, Depok, Selasa 8 Mei 2018 malam. Satu napi dan lima anggota Polri meninggal dalam peristiwa tersebut.

Keributan disertai penyanderaan itu berlangsung hingga Kamis 10 Mei 2018 pagi. Saat itu, sebagian besar napi kasus terorisme menyerah.

Sebanyak 155 napi kemudian dipindah ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah hari itu juga. Sementara 10 napi sisanya masih diperiksa secara intensif di Mako Brimob.

Ā 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya