Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pembentukan Komando Operasi Khusus masih disusun konsepnya oleh aparat keamanan. Namun, dia masih enggan menjelaskan bagaimana nanti cara penggabungannya.
"Biarkan aparat keamanan menyusun konsep-konsep penanggulangan terorisme. Enggak usah kemudian gimana caranya, penggabungannya gimana saja. Itu kan sudah memberitahu kepada musuh apa yang akan kita lakukan namanya. Kan enggak bagus," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis, 17 Mei 2018.
Baca Juga
Dia pun juga sudah meminta pihak berwenang untuk tidak membicarakan hal ini kepada publik.
Advertisement
"Saya minta maaf untuk tak menjelaskan apa yang kita lakukan. Apa yang akan kita gunakan, caranya gimana. Saya sudah minta kepada aparat keamanan untuk tidak menjawab," jelas Wiranto.
Sebelumnya, Moeldoko menyebut, pasukan Komando Operasi Khusus Gabungan sudah disiapkan. Mereka bisa digerakkan kapan saja jika terjadi serangan teror.
Dia menambahkan, tidak perlu menunggu Peraturan Presiden (Perpres) baru satuan ini bergerak. "Enggak perlu payung hukum," kata dia.
Bentukan Moeldoko
Menurut Moeldoko kerja Komando Operasi Khusus Gabungan nantinya akan berada di bawah koordinasi Panglima TNI. Namun, mereka tetap bekerja sama dengan anggota Kepolisian.
Komando Operasi Khusus Gabungan dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI. Namun sempat dibekukan. Melihat serangan teror beruntun terjadi beberapa hari belakangan, tidak tertutup kemungkinan satuan ini terus diaktifkan.
"Kalau perlu seterusnya (digunakan Komando Operasi Khusus Gabungan) karena lingkungan strategik yang berkembang saat ini diperlukan seperti itu," Moeldoko menandaskan.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement