Liputan6.com, Jakarta - Polresta Depok mengamankan 9 orang anak baru gede (ABG) yang diduga membacok seorang remaja di Pengasinan, Sawangan, Depok, beberapa waktu lalu.
Semuanya masih berusia di bawah umur 17 tahun, beberapa diantaranya malah masih sekolah di jenjang SMP. Mereka menamai dirinya sebagai 'Geng Swis'.
"Mereka melakukan penganiayaan terhadap korban AS. Korban mengalami luka benda tajam," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro, Selasa (29/5/2018).
Advertisement
Mereka diamankan di tempat berbeda. Ada yang diamankan di Bojong gede, Depok, bahkan ada pula yang di Tangerang serta Ciledug.
"Kami juga amankan benda tajam berupa celurit yang diduga kuat digunakan melukai korban," tukasnya.
Mengenai motif, polisi masih terus mendalami. Termasuk apa saja peran masing-masing terduga pelaku.
"Siapa saja yang terlibat dan seperti apa perannya ini masih kami dalami. Dan diduga masih ada pelaku lain, ini yang sedang kami kembangkan," paparnya.
Mereka pun dijerat pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama. Polisi masih terus mendalami kasus pembacokan ini.
Reporter: Nur Fauziah
Saksikan video pilihan di bawah ini