Pembobol 3 Ribu Akun Driver Ojek Online Dibekuk

Otak pembobolan pernah bekerja di perusahaan aplikasi yang melayani ojek online.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2018, 19:18 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2018, 19:18 WIB
Polisi merilis kasus pembobolan akun driver ojek online (Merdeka.com/Ronald)
Polisi merilis kasus pembobolan akun driver ojek online (Merdeka.com/Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembobol akun driver ojek online. Pelaku merupakan mantan pegawai salah satu perusahaan aplikasi.

Ia membajak akun milik driver, berbekal kemampuan dan pengalaman bekerja. Pelaku dengan mudah mengubah nomor rekening driver ke nomor rekening pribadinya.

"(TM) Pernah menjadi admin call center. Admin punya kewenangan untuk melihat akun email, dan data pribadi termasuk nomor rekening supir yang terdaftar," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018).

Setelah tidak bekerja, kata Ade, dirinya bekerja sama dengan tiga orang admin call center. TM menyewa akun admin call center milik tiga pelaku lainnya yang masih aktif bekerja.

"Kemudian salah seorang pelaku GRW membuat akun rekening untuk menampung. Akun admin call center tersebut disewa dengan harga sekitar Rp 2 juta sampai Rp 4 juta per hari," ujar Ade.

"(Inisial para pelaku) YSBP, YD, RH, dan GRW," sambungnya.

Dengan sewa itu, lanjutnya, TM dengan bebas membajak akun milik pengendara transportasi online dengan memindahkan uang insentif driver ojek online yang menjadi korban ke beberapa rekannya.

"Selama beroperasi dari tahun 2017, TM telah meraup untung sekitar Rp 1 miliar rupiah. Dia hanya butuh waktu sekitar 2 sampai 3 menit untuk beraksi. Akun uang diretas kurang lebih 3.000 akun dan untuk sebanyak Rp 1 miliar," pungkas Ade.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 368 KUHP, Pasal ITE, yang ancaman di atas 10 tahun penjara.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya