Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membantah ada unsur politis di balik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Menurut dia, pihak yang mempersoalkan tindakan KPK itu sebaiknya mengujinya melalui jalur hukum.
Baca Juga
"Banyak instrumen, apakah prapradilan, banding, dan lainnya yang diatur. Jadi debat tentang kerja-kerja KPK itu akan lebih elegan bila di pengadilan dilakukannya," kata Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (11/6/2018).
Advertisement
Bagi Saut, kritik terhadap kerja KPK merupakan hal lumrah. Sebab, kata dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum perlu dipantau dan diawasi kinerjanya oleh banyak pihak.
"KPK juga harus di-check and balances. Tapi penegak hukum harus di-challenge dengan hukum," ucap dia.
Â
Â
Pertanyakan OTT KPK
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempertanyakan OTT yang dilakukan KPK terhadap dua kadernya.
"Saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya? Hal ini mengingat bahwa yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar," kata Hasto dalam siaran tertulisnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (10/6/2018).
"Ada apa di balik ini?" lanjut dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement