Kronologi Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK, Bermula dari Upaya Mengatur Penetapan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI

KPK resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait suap PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

oleh Nurul Diva Diperbarui 21 Feb 2025, 11:02 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 11:02 WIB
KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto disangkakan mengatur dan mengendalikan serta melobi komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Penahanan ini menambah babak baru dalam kasus yang menyeret nama Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif PDIP yang hingga kini masih buron.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik KPK menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatannya dengan Harun Masiku. Dalam pemberitaan yang beredar, tampak Hasto mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK. Terlihat juga tangannya diborgol, dengan didampingi oleh beberapa petugas pengamanan, Kamis (20/2).

Lantas seperti apa kronologi penetapan Hasto Kristiyanto dan apa keterlibatannya dengan sosok Harun Masiku? Berikut informasinya, dirangkum Liputan6, Jumat (21/2).

Peran Hasto Kristiyanto dalam Pengaturan Suap

KPK mengungkap bahwa Hasto tidak hanya sekadar mengetahui rencana suap ini, tetapi juga memiliki peran aktif dalam pengaturannya. Sebagai Sekjen PDIP, Hasto disebut mengendalikan pergerakan Donny Tri Istiqomah untuk memastikan lobi terhadap KPU berjalan sesuai rencana.

Selain itu, ia juga mengoordinasikan aliran dana suap agar sampai ke tangan Wahyu Setiawan melalui perantara yang telah ditentukan. Hal ini dibuktikan dengan adanya komunikasi intens antara para pihak yang terlibat, termasuk penggunaan sandi tertentu untuk menjaga kerahasiaan transaksi.

Bukti-bukti yang dikumpulkan KPK berasal dari rekaman komunikasi, transaksi keuangan, serta keterangan para saksi yang telah diperiksa dalam persidangan sebelumnya. Berdasarkan alat bukti ini, penyidik KPK menyimpulkan bahwa keterlibatan Hasto dalam kasus ini sudah lebih dari cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dilansir dari ANTARA.

Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto

Selain dugaan suap, KPK juga menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Penyidik menemukan bukti bahwa Hasto berupaya menghalangi jalannya proses hukum dengan berbagai cara.

Salah satu bentuk perintangan penyidikan yang dilakukan adalah intimidasi terhadap saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan di KPK. Bahkan, terdapat dugaan bahwa seorang saksi yang seharusnya menjalani perawatan medis di luar negeri tidak dapat melanjutkan pengobatannya karena enggan memberikan keterangan yang menyudutkan Hasto.

Selain itu, KPK juga mengindikasikan adanya upaya manipulasi barang bukti dan penyebaran narasi tertentu untuk mengaburkan fakta hukum dalam kasus ini. Hal ini semakin memperkuat alasan bagi KPK untuk menahan Hasto guna mencegah adanya potensi penghilangan barang bukti atau intervensi terhadap saksi.

 

Proses Pemeriksaan hingga Penahanan oleh KPK

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto Kristiyanto dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Ia memenuhi panggilan tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya tetap kooperatif dan siap menghadapi segala konsekuensi hukum. Selama pemeriksaan, penyidik KPK melontarkan 62 pertanyaan kepada Hasto terkait dengan aliran dana suap dan upaya perintangan penyidikan. Setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan, KPK akhirnya memutuskan untuk menahan Hasto pada Kamis (20/2/2025) sore.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Hasto terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol, dikawal ketat oleh petugas KPK. Dengan wajah tenang, ia menyatakan bahwa dirinya siap menerima penahanan dan akan terus memperjuangkan keadilan dalam proses hukum yang berjalan.

Dalam kasus ini, KPK menegaskan bahwa penyidikan terhadap Hasto murni berdasarkan hukum dan alat bukti yang valid. Dengan penahanan ini, proses hukum akan terus berlanjut hingga kasus ini mencapai tahap persidangan.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Kasus Hasto

Apa alasan utama KPK menahan Hasto Kristiyanto?

Upaya Mengatur Penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI

Bagaimana peran Hasto dalam kasus suap Harun Masiku?

Ia disebut mengatur lobi dan aliran dana suap ke Wahyu Setiawan melalui perantara.

Apa yang dimaksud dengan obstruction of justice dalam kasus ini?

Hasto diduga mengintimidasi saksi dan memanipulasi barang bukti untuk menghalangi penyidikan.

Apakah ada dugaan unsur politik dalam penahanan Hasto?

Hasto menyebut adanya agenda politik, tetapi KPK menegaskan bahwa kasus ini murni hukum.

Apa langkah hukum selanjutnya setelah penahanan Hasto?

KPK akan melanjutkan proses penyidikan hingga tahap persidangan.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya