Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara resmi identitas pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh, dilansir dari Antara, Minggu (16/3/2025).
Advertisement
Selain itu, dia pun mengonfirmasi bahwa Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT. Sebelumnya, KPK pun mengungkap ada delapan orang yang terjaring OTT.
Tiba di Gedung KPK
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan bahwa delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi.
Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.
"Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa saat dihubungi terpisah.
Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.
Advertisement
