Ini Alasan Ikatan Pilot Minta Tradisi Balon Udara Dihentikan

Sejak 14 Juni 2018, laporan tentang balon udara di jalur penerbangan telah mencapai 40 laporan.

oleh Maria Flora diperbarui 18 Jun 2018, 16:38 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2018, 16:38 WIB

Fokus, Ponorogo - Kondisi atap rumah warga di Ponorogo, Jawa timur yang rusak akibat kejatuhan balon udara yang dilengkapi mercon ukuran besar. Tidak hanya satu, sejumlah rumah warga juga menjadi korban.

Akibatnya, warga menjadi resah. Mereka takut balon yang diterbangkan dengan membawa mercon jatuh menimpa rumahnya.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (18/06/2018), menerbangkan balon udara lengkap dengan mercon menjadi tradisi masyarakat di Idul Fitri dan di masa libur Lebaran.

Adanya kondisi balon yang tidak sempurna membuat sejumlah balon bermuatan mercon jatuh menimpa rumah warga. Dari lokasi kejadian polisi menyita sejumlah mercon yang belum sempat meledak.

Sementara itu, balon udara yang diterbangkan masyarakat sebelumnya telah membuat resah pilot. Pasalnya, ketinggian terbang balon udara sampai ke jalur penerbangan di ketinggian 38 ribu kaki.

"Kenapa kita bilang membahayakan, karena ketinggian balon udara tersebut sampai 38 ribu kaki. Di dunia ini, balon udara itu dibatasi ketinggiannya, hanya 3.000 kaki. Jadi dengan ketinggian yang tidak terkontrol hingga 38 ribu kaki sangat mebahayakan," ujar Ketua Ikatan Pilot Indonesia Kapten Ari Sapari.

Sejak 14 Juni 2018, laporan tentang balon udara di jalur penerbangan mencapai 40 laporan. Ikatan Pilot Indonesia berharap tradisi menerbangkan balon udara dihentikan karena membahayakan penerbangan. (Bayu Wibowo)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya