Ke Luar Negeri, Aburizal Bakrie Tak Hadiri Panggilan KPK

Sejatinya pria yang kerap disapa Ical ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Massagung (MOM) terkait korupsi e-KTP.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Jul 2018, 16:27 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2018, 16:27 WIB
Terkait Kasus Setnov, KPK Periksa Aburizal Bakrie
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (16/11). Aburizal Bakrie diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya pria yang kerap disapa Ical ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Massagung (MOM) terkait korupsi e-KTP.

"KPK menerima surat dari Aburizal Bakrie, yang bersangkutan sedang berada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (2/7/2018).

Diduga, pemeriksaan terhadap Ical berkaitan dengan aliran uang Rp 5 miliar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di Bali pada Juni 2012 lalu. Hal tersebut juga sempat diakui oleh terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).

Setnov mengakui uang tersebut diberikan Setnov melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi. Irvan juga merupakan pengurus partai Golkar.

Selain Ical, politikus Partai Demokrat Mulyadi juga mangkir dari panggilan penyidik KPK. "Mulyadi ada tugas lain hari ini," kata Febri.

Politikus PKS Tamsil Linrung juga mangkir pemeriksaan terkait kasus korupsi e-KTP. Hanya Menkumham Yasonna H Laoly dan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini yang memenuhi panggilan penyidik.

Diah bungkam usai pemeriksaan, sementara Yasonna mengaku tak mengenal Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung. "Tidak pernah kenal. Saya tidak pernah berhubungan," kata Yasonna.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya