Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait E-KTP, Tamsil Linrung Mangkir

Selain Yasonna, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie, Politikus Demokrat Mulyadi, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dan Politikus PKS Tamsil Linrung.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Jul 2018, 14:43 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2018, 14:43 WIB
Menkumham Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menaiki tangga untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (2/7). Yasonna diperiksa saat menjadi Anggota DPR sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus e-KTP.

Sebelum masuk ke dalam lobi markas antirasuah, Yasonna membenarkan dirinya diperiksa untuk mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung.

"Ya, saya kira begitu (saksi untuk Irvanto dan Made Oka)," ujar Yasonna di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7).

Selain Yasonna, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie, Politikus Demokrat Mulyadi, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dan Politikus PKS Tamsil Linrung.

Diah Anggraeni juga sudah memenuhi panggilan penyidik KPK. Sementara Mulyadi dan Aburizal Bakrie hingga kini masih belum terlihat di Gedung KPK. Berbeda dengan Tamsil Linrung yang mengirimkan surat atas ketidakhadirannya.

"Saksi Tamsil Linrung melalui stafnya tadi datang dan membawa surat. Yang bersangkutan ada kunjungan kerja hari ini dan minta jadwal ulang," kata Febri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya