Liputan6.com, Jakarta Proses pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport resmi dimulai setelah penandatanganan head of agreement antara PT Indonesia Asahan Aluminium dengan Freeport Mcmoran.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (13/7/2018), penandatanganan pokok-pokok perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia dilakukan pada Kamis sore di Kementerian Keuangan, oleh Dirut Pt Inalum Budi Gunadi Sadikin dan Ceo Freeport Mcmoran Ricard Adkerson.
Baca Juga
Setelah proses divestasi selesai, pemerintah Indonesia menjadi pemilik mayoritas saham di PT Freeport Indonesia. Sebelumnya pemerintah Indonesia hanya memiliki 9,36 persen.
Advertisement
Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan, negara memiliki dana yang cukup untuk divestasi PT Freeport.
Dengan menjadi pemegang saham mayoritas diharapkan kesejahteraan masyarakat Papua dapat ditingkatkan. Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika akan mendapatkan jatah 10 persen dari 51 persen yang dimiliki Inalum.