Liputan6.com, Jakarta Seorang ibu dan anaknya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung dianiaya pemilik minimarket karena mencuri. Pemilik minimarket tersebut adalah seorang perwira menengah polisi yang sehari-hari berdinas di Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Bangka Belitung. Akibat tindakan penganiayaan, sang perwira menengah polisi kini harus dimutasi dari jabatannya.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (14/7/2018), peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu malam. Ibu dan anak kedapatan mencuri dua kotak susu di Apri Mart yang ada di kawasan selindung Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, milik AKBP M Yusuf. Namun tindakan itu ketahuan. Karena emosi, AKBP M Yusuf menganiaya si ibu dan anaknya.
Tindakan penganiayaan ini direkam oleh seseorang dan segera beredar luas di dunia maya. Akibatnya AKBP M Yusuf harus berusaha di Propam. AKBP M Yusuf sendiri diperiksa Propam Jawa Barat karena seusai menganiaya dia pergi ke Bandung dengan alasan hendak mengantar anaknya. Usai diperiksa, AKBP M Yusuf akan dikembali ke Bangka Belitung.
Advertisement
Kapolda Bangka Belitung pun sudah melayangkan surat nonjob dan menon-aktifkan pelaku untuk tidak berdinas sementara selama proses pemeriksaan usai.
Selain M Yusuf polisi kini juga memeriksa ibu dan anak yang mencuri di minimarket Apri Mart. Polisi juga sedang memburu satu lagi rekan si ibu yang sempat kabur setelah tindak pencuriannya diketahui pemilik.