Liputan6.com, Lombok Utara - Rumah sprinter peraih piala emas 100 meter Kejuaraan Dunia Atletik U-20 di Finlandia, Lalu Muhammad Zohri, di Dusun Karang Pengsor Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai dibongkar.
Pembongkaran tersebut dilakukan oleh sejumlah personel TNI yang dibantu masyarakat setempat, Sabtu (14/7). Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan keluarga Lalu Muhammad Zohri.
"Alhamdulillah keluarganya semalam (Jumat kemarin malam) mengijinkan dan merestui perehaban ini," kata Rizal.
Advertisement
Renovasi tak akan mengubah konsep asli rumah. Bangunan tetap akan menggunakan kayu dan atapnya menggunakan genteng. Hal itu sesuai permintaan keluarga Zohri agar tak mengubah kesan aslinya.
"Cuma konsep bangunananya yang akan kami lebarkan 1 meter ke belakang supaya lebih luas dengan atap naik menjadi menjadi 3 meter agar lebih nyaman", ungkap Rizal.
Sementara itu, di dalam ruangan rumah rencananya akan dipasang keramik. Ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi dan dapur juga akan dibuat. Harapannya, kondisi rumah itu bisa meningkatkan prestasi Zohri sepulangnya dari Finlandia.
Rizal mengatakan, biaya yang dikeluarkan untuk merenovasi rumah Zohri diperoleh dari donasi seluruh Indonesia.
"Jumlah anggaran perehaban rumah masih dihitung oleh Danden Zibang 2/IX Mataram Letkol Czi dan direncanakan satu bulan ke depan sudah selesai," kata Rizal.
Â
Â
Sertifikat dan Listrik
Selain merenovasi rumah, kata Rizal, TNI juga juga akan memperbaiki sarana di dusun Karang Pancor tempat rumah Zohri.
"Kami juga akan mengerjakan fasilitas umum berupa perabatan jalan sekaligus pemasangan lampu penerangan jalan agar nyaman digunakan oleh masyarakat dan anak-anak juga bisa bermain dengan aman," pungkasnya.
Selain personel TNI yang melaksanakan pembongkaran dan renovasi rumah, terlihat juga di lokasi petugas PLN untuk membantu memasang lampu jalan. Ada pula petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengukur luas tanah milik keluarga Lalu Muhammad Zohri dalam rangka pembuatan sertifikat.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement