KPK dan Istana Soroti Korupsi Sektor Pertanian

Sebab, KPK menilai sektor tersebut berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Jul 2018, 04:28 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2018, 04:28 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian serius pada potensi korupsi di sektor pertanian dan pangan. Sebab, sektor tersebut berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

"Sektor pangan memang menjadi perhatian serius. Dalam penindakan dan pencegahan, KPK masuk pada sektor yang kami pandang sangat terkait hajat hidup orang banyak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).

Sektor pertanian dan pangan juga menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah Joko Widodo alias Jokowi dan Jusuf Kalla. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi, kajian yang dilakukan KPK terhadap sektor tersebut kerap digunakan dalam kebijakan pemerintahan.

"Sudah berapa kali kajian KPK digunakan oleh pemerintahan Jokowi-JK, termasuk di pertanian," kata Johan yang pernah menjadi Juru Bicara KPK.

Johan mengatakan, Presiden Jokowi bakal tegas dalam korupsi di sektor pertanian.

Dia juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak sama sekali menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Menurut Johan, Jokowi kerap menyinggung dalam sidang kabinet agar para menteri tak terlibat tindak pidana korupsi.

"Langkah lain untuk mengurangi korupsi dengan membenahi sistem dan menutup celah terjadinya korupsi. Peraturan Menteri Pertanian yang dibatalkan dan direvisi di tahun 2017 itu salah satu upaya untuk mengurangi (terjadinya korupsi)," kata Johan.

Sebelumnya, Pimpinan KPK Periode 2011-2015, Zulkarnaen menyebut pemerintah harus memperhatikan kerawanan potensi korupsi di sektor pertanian, khususnya di bidang pangan. Menurut Zulkarnain, KPK tidak bisa sendiri dalam menangani persoalan sektor pangan atau pertanian yang memiliki banyak celah korupsi.

"KPK tidak bisa sendiri, harus menggandeng semua. Terutama kepala negara dan kementerian lembaga terkait," kata Zulkarnaen.

Menurut Zul, panggilan Zulkarnaen, korupsi yang terjadi di sektor pertanian dan pangan akan berdampak besar bagi para petani. Hal tersebut jelas akan membuat kesejahteraan para petani kian menurun. Alhasil, tujuan mencapai kemakmuran di Indonesia sulit tercapai.

Rawannya korupsi di sektor pertanian juga sempat dijabarkan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad. Menurut Samad, banyaknya pejabat yang dijerat KPK lantaran melakukan penyelewengan anggaran di sektor pertanian menunjukan sektor ini masih rawan korupsi.

Mantan Komisioner KPK lainnya, Bibit Samad Rianto juga sepakat sektor pertanian rawan di korupsi.

"Kalau menurut saya, semua bidang itu ada korupsinya, cuma saja ada yang mencuat ke permukaan ada yang enggak. Ada yang tergangkap, ada yang tidak," kata pria yang kini menjadi Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Dugaan Penyelewengan

Salah satu dugaan penyelewengan di sektor pangan ini terkait dengan program wajib tanam bawang putih bagi importir. Potensi manipulasi terjadi pada pengadaan bibit dan penyaluran alat mesin pertanian yang tidak tepat sasaran sehingga memicu protes petani, serta sejumlah pihak lain.

Dugaan penyimpangan proyek pengadaan benih bawang putih ini salah satunya terjadi di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2017 yang saat ini sedang ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sejumlah pihak mendorong pihak kepolisian untuk menerapkan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi terkait kasus ini. Apalagi jika ada indikasi keterlibatan oknum pejabat pemerintahan dalam proses distribusi proyek pengadaan benih bawang putih yang dibiayai APBN tersebut.

Terkait kasus ini, data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur menyebutkan ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur.

Dengan luasan yang berbeda-beda, setiap kelompok tani mendapatkan kuota benih lokal bersama dengan paket pendukung hasil produksinya, mulai dari mulsa, pupuk NPK plus, pupuk hayati ecofert, pupuk majemuk, dan pupuk organik.

Benih bawang putih lokal sebanyak 350 ton dibeli dari hasil produksi petani di Kecamatan Sembalun pada periode panen pertengahan tahun 2017. Benih bawang putih lokal dibeli pemerintah melalui salah satu BUMN yang dipercaya sebagai penangkar yakni PT. Pertani, dimana pembeliannya menggunakan anggaran APBN-P 2017 senilai Rp 30 miliar.

Namun pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data. Bahkan ada sebagian dari kelompok tani yang tidak sama sekali mendapatkan jatah.

Oleh karena itu, Bibit meminta agar masyarakat turut serta dalam pencegahan korupsi. Yakni dengan berani melaporkan kepada pihak berwajib jika terindikasi adanya penyelewengan.

"Termasuk kita, buat masyarakat berani melaporkan jika menemukan ada pelanggaran. Ini fungsi pengawasan," kata Bibit.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya