JK: Napi Kasus Korupsi Tak Perlu Dipindah ke Nusakambangan

JK menyerahkan semua persoalan mengenai lapas dan penempatan napi ke Kemenkumham.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jul 2018, 19:24 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2018, 19:24 WIB
Wapres JK Beri Pengarahan di Rakernas Partai Golkar
Wapres Jusuf Kalla atau JK memberi sambutan dalam Rakernas Partai Golkar di Jakarta, Kamis (22/3). JK memberi pengarahan kepada seluruh kader Partai Golkar. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai tidak perlu narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung dipindahkan ke Nusakambangan. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hendaknya dapat memperbaiki keadaan ruang tahanan hingga tak ada fasilitas mewah.

"Saya yakin dengan semua fasilitas yang baik itu tentu dikembalikan kamar-kamar itu seperti apa adanya tidak perlu untuk mereka dipindahkan ke Nusakambangan," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,Selasa (24/7).

JK menyerahkan semua persoalan mengenai lapas dan penempatan napi ke Kemenkumham. Salah satunya mengenai persoalan dibutuhkan atau tidaknya aturan baru untuk penjara para koruptor.

"Tentu Menteri Kumham sedang mempelajari itu," papar JK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya tengah mengkaji membuat lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus para narapidana korupsi. Bahkan, KPK ingin para terpidana korupsi itu ditahan di Lapas Nusakambangan.

Hal ini disampaikan menyusul terungkapnya praktik suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin terkait izin keluar masuk dan fasilitas mewah untuk para napi kasus korupsi.

"Kayaknya (Lapas khusus) perlu dikaji. Bahkan kami di KPK dan Pak Saut kalau bisa di (Lapas) Nusakambangan saja sekalian," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Minggu (22/7/2018).

 


Bukan Hal Baru

KPK Tunjukkan Uang Rp 2,5 Miliar Hasil OTT Blitar dan Tulungagung
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampinggi Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait Oprasi Tangkap Tangan di dua wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang praktik dugaan suap pengadaan fasilitas mewah bagi para koruptor bukanlah hal baru di Lapas Sukamiskin.

Hal itu, kata dia terlihat dari penjelasan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen saat diperiksa oleh penyidik KPK.

"Kalau kita melihat bagaimana kronologi terjadinya seseorang yang mendapat dua mobil itu prosesnya itu, kalau lihat dari cerita yang kita pantau dari kemarin pagi sampai hari ini memang ada kesan itu sudah terbiasa," jelas Saut.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya