Liputan6.com, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyatakan, akan mengganti nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang terindikasi mantan narapidana kasus korupsi.
"Segera diganti. Sedang dicari penggantinya," kata Sohibul usai menghadiri acara Ijtima Ulama di Menara Peninsula, Jakarta Barat, Jumat (27/7/2018).
Sohibul berdalih tak sengaja memasukan nama-nama bakal caleg eks napi korupsi. Dia menduga ini terjadi karena kader-kader di level daerah kurang memahami PKPU.
Advertisement
"Jadi itu kecolongan kami. Jadi kami sudah memberikan instruksi bahwa PKS tidak akan mencalonkan mantan napi koruptor. Itu sudah kita sosialisasikan. Ya mungkin di bawah kadang-kadang kan menafsirkan mungkin kasusnya ada yang cuma dua bulan, mungkin nggak pa-pa," ujar dia.
Tapi, lanjut Sohibul, masyarakat tak usah khawatir lantaran dirinya sudah menemukan beberapa nama bakal caleg pengganti. Sejauh ini ada dua nama.
"Kami tegas tidak akan calonkan eks napi korupsi. Tadi malam saya sudah dengar 2 udah dapat pengganti. Jadi tinggal nanti sisanya," ungkap Sohibul Iman.
Berkas Dikembalikan
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, berkas 199 bakal calon legislatif (bacaleg) yang terdeteksi sebagai mantan narapidana korupsi telah dikembalikan ke partai politik yang bersangkutan untuk diganti.
Bacaleg tersebut ditemukan dalam pendaftaran DPR provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota untuk Pemilu Legislatif 2019.
"Kalau tidak salah kami kecolongan ada lima yang itu (bacaleg eks napi korupsi)," dia menandaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement