Wakil Ketua MPR Heran Gempa Lombok Belum Berstatus Bencana Nasional

Gempa Lombok dinilai sudah memenuhi kriteria bencana nasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Agu 2018, 12:45 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2018, 12:45 WIB
Suasana di Mataram pasca-gempa 7,0 SR di Mataram, Lombok
Suasana di Mataram pasca-gempa 7,0 SR di Mataram, Lombok (Liputan6/Sunariyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid heran pemerintah belum menetapkan gempa di Lombok sebagai bencana nasional.

"Aneh sekali sampai hari ini bahkan Pak Jokowi belum mengisyaratkan ke sana, baru akan membuat satu perpres untuk bantuan ke Lombok," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Menurut Hidayat, gempa Lombok sudah memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk penetapan bencana nasional. Terlebih, kondisi masyarakat Lombok terancam dengan seringnya gempa terjadi.

"Kalau melihat dari eskalasi korban, banyaknya korban, luasnya daerah dan kemudian kondisi masyarakat di sana, itu jelas memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai bencana nasional," ungkapnya.

Ia mengatakan, kondisi psikologis masyarakat Lombok juga terganggu gempa.

"Banyak dari mereka mengeluhkan tidak lagi bisa membedakan apakah ini halusinasi atau nyata.Begitu ada benda jatuh saja mereka sudah ketakutan. Itu kondisi psikologis yang amat mengerikan," katanya.

 

Aturan Soal Bencana Nasional

Status bencana nasional diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Pasal 7 Ayat 2. Indikatornya meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Karena itu, Hidayat berharap agar Presiden Jokowi segera menetapkan gempa bumi di Lombok itu menjadi bencana nasional. Meskipun saat ini masih berada dalam hiruk pikuk penyelenggaraan Asian Games 2018.

"Jadi saya sangat setuju jika sesegara mungkin Pak Jokowi di tengah-tengah menyukseskan Asian Games juga beliau tidak lupa kondisi di Lombok untuk segera menetapkan Lombok sebagai bencana nasional," ucapnya.

Dalam Sidang Tahunan DPR beberapa waktu lalu, Ketua DPR Bambang Soesatyo juga menyatakan mendukung pemerintah menetapkan Gempa Lombok sebagai bencana nasional. 

"DPR mendukung sepenuhnya jika pemerintah menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional," ujarnya.

Reporter: Sania Mashabi 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya