OTT di Medan, KPK Amankan Uang Dolar Singapura

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara sejak pagi tadi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Agu 2018, 13:23 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2018, 13:23 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Ada delapan orang yang diamankan pada Selasa (28/8/2018).

"Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, delapan orang itu terdiri dari hakim, panitera, dan sejumlah pihak lain.

"Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan," ucap Agus.

Dia mengatakan, tim KPK sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. "Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Agus.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya