Liputan6.com, Bandung - Pollycarpus Budihari Priyanto dengan berbusana serba hitam dan kacamata warna senada menyambangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat. Didampingi sang istri Yosepha Hera Indaswari, Pollycarpus tiba sekitar pukul 08.40 WIB, Rabu 29 Agustus 2018.
Walau ditutupi kacamata hitam, raut wajahnya terlihat berseri. Pagi itu, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib tersebut resmi bebas murni.
"Senang sekali, sudah tidak ada beban lagi. Sudah enggak ada lah (beban)," ucap mantan pilot Garuda Indonesia tersebut.
Advertisement
Bagaimana perjalanan kasus Munir yang membuat Pollycarpus harus meringkuk lebih dari delapan tahun di penjara? Apalagi, kasus pembunuhan terhadap mantan pentolan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu hingga kini masih menjadi sorotan. Simak Infografis berikut ini:
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Pesan Istri Munir
Sebelumnya, kabar Pollycarpus bakal bebas murni didengar istri Munir, Suciwati. Ia pun mengirim pesan kepada mantan terpidana kasus pembunuhan suaminya tersebut.
"Saya hanya mau bilang, seharusnya dia belajar bicara jujur siapa pelaku sebetulnya pembunuh suami saya dan siapa yang menyuruh dia," ujar Suciwati ketika dihubungi situs jaringan televisi dan radio Jerman, DW, yang dikutip Liputan6.com, Rabu, 29 Agustus 2018.
Advertisement
Tanggapan Istana
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, masa tahanan Pollycarpus yang rampung menunjukkan proses hukum terhadap kasus Munir sudah berjalan.
"Ya dengan adanya hukuman Pollycarpus dan hukuman sudah selesai, artinya kan proses hukum sudah berjalan," ujar Pramono di kantornya, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018.
Ia menegaskan, bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kala, seluruh kasus pelanggaran HAM termasuk HAM masa lalu menjadi perhatian serius. Pemerintah siap mengusut tuntas kasus Munir jika ditemukan bukti baru.