Gadis Sukabumi Korban Perdagangan Orang Dipertemukan dengan Keluarga

ES menjadi korban penjualan orang di Malaysia. Awalnya, wanita 16 tahun itu mendapat lowongan kerja dari situs pertemanan Facebook.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Sep 2018, 18:01 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2018, 18:01 WIB
Korban perdagangan orang, ES, bertemu dengan orangtuanya di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (13/9/2018).
Korban perdagangan orang, ES, bertemu dengan orangtuanya di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (13/9/2018). (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - ES tak bisa menyembunyikan rasa harunya ketika bertemu dengan orangtuanya di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (13/9/2018). Perempuan 16 tahun itu merupakan korban perdagangan orang jaringan Malaysia.

ES dipertemukan ke ayah dan ibunya setelah akhir Agustus 2018 lalu berpamitan untuk bekerja di Ibu Kota. Namun, niat baiknya itu malah membawa ES menjadi korban perdagangan manusia.

Saat dipertemukan, ES terisak. Ia tak kuat menahan tangis di depan ayah dan ibunya, O dan E. Sambil menangis, ES bersujud di depan ayah dan ibunya.

Ibu ES, E juga berlinang air mata.

Pertemuan dengan orangtuanya ini adalah kali pertama sejak ia dijual secara ilegal ke Malaysia pada bulan lalu.

Jepretan kamera pewarta foto pun mengabadikan pertemuan mereka. Sampai akhirnya, personel polisi wanita mendatangi ES dan keluarganya untuk mengevakuasi mereka ke sebuah ruangan.

Ibu ES, E mengaku tak menyangka anaknya bakal menjadi korban perdagangan orang. Ia pun bersyukur anaknya bisa selamat dari tindak kejahatan itu.

"Alhamdulillah bisa balik lagi. Saya cuma bisa bilang itu," singkat ES sambil menangis.

ES sebelumnya, menjadi korban perdagangan orang di Malaysia. Awalnya, wanita 16 tahun itu mendapat lowongan kerja dari situs pertemanan Facebook.

Namun tak disangka, niat mencari kerja malah berbuah sial. Ia menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh lima tersangka, yakni alias YL, Jakin Sudrajat alias JS, M Imronsyah alias MI, Alfian Saputra alias AS, dan Tamrin alias T.

 

Bantu Keluarga

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap lima pelaku perdagangan orang ke Malaysia. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap lima pelaku perdagangan orang ke Malaysia. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Wakil Direktur Tinda Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Panca Putra menuturkan ES yang baru lulus SMP itu berniat mencari kerja guna membantu kebutuhan ekonomi keluarga.

Ia pun mencari lowongan kerja di Facebook. Alhasil, ia tertarik dengan lowongan kerja sebagai pengasuh bayi di Jakarta.

"Seorang tersangka berinisial YL menawarkan lowongan kerja melalui Facebook," ungkap Panca di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Namun, ES malah 'dijual' ke Malaysia. Ia pun dipaksa bekerja dan diperlakukan tidak manusiawi. Alhasil, ES kabur dari rumah majikannya, padahal ia baru lima hari bekerja.

Menurut Panca, korban diimingi gaji Rp 7 juta per bulan selama bekerja di Malaysia. Namun faktanya, ES malah dieksploitasi.

"Dia ditawari tujuh juta per bulan. Faktanya dia baru kerja berapa hari terus merasa tidak nyaman karena perlakuan di sana," tandas Panca.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya