Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja Anggaran Tahun 2019 dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Mahkamah Agung. Pada rapat itu Kemenkumham mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 1.026.657.074.000 untuk tahun 2019.
"Kami mengusulkan penambahan pagu anggaran Rp 1.026.657.074.000," kata Yasonna saat rapat, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Dia memaparkan, pada awalnya Kemenkumham mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 13.105.871.866.000. Dari pagu tersebut dia minta tambahan sebesar Rp 1.026.657.074.000, sehingga menjadi Rp 14.132.528.940.000.
Advertisement
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, jika hanya mengajukan dari pagu anggaran tersebut maka beberapa kebutuhan tidak bisa terpenuhi dengan baik. Salah satu anggarannya untuk peningkatan kinerja dan kualitas pembinaan masyarakat sebab kemenkumham tengah membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk tahanan terorisme.
"Jadi kegiatan yang belum terpenuhi pada RKA-KL kita adalah pemenuhan sarana perkantoran, termasuk kantor wilayah yang terkena bencana alam, Maluku, Bengkulu, Kaltim," ujar Menkumham Yasonna.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Untuk Bangun Lapas
Menurut dia, anggaran dana untuk perbaikan lapas memang diperlukan cukup besar. Mengingat lapas baru saja menerima tambahan pegawai, biaya bahan makanan, dan fasilitas lainnya.
"Di (ditjen) pemasyarakatan, keinginan dan kebutuhan kita, bahan saja, bahan makanan anggarannya Rp 1,2 triliun. Jadi kalau terus tambah orang terus masuk ke dalam, kita perlu bangunan, kita perlu bahan makanan, kita perlu fasilitas lainnya. Kami juga baru dapat tambahan pegawai kan yang cukup besar, sehingga biaya rutin kami juga bertambah cukup lumayan," ucap Yasonna.
Â
Reporter:Â Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement