Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, kasus narkoba pada Minggu kedua September 2018 naik 72 persen. Hal itu lebih besar dibanding pada Minggu pertama di bulan yang sama.
"Pada minggu pertama terungkap 503 kasus narkoba. Pada minggu kedua naik menjadi 896 kasus," kata Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/9/2018).
Dari catatan kinerja mingguan, terlihat bukan hanya meningkat pada pengungkapan kasusnya, melainkan juga terhadap jumlah tersangkanya.
Advertisement
"Dari 659 orang (tersangka) pada September pekan pertama. Pada pekan kedua, ditangkap 1.138 tersangka," ujarnya.
Jenderal bintang satu ini pun menyebut, jumlah barang bukti diminggu kedua ini yakni narkotika jenis sabu sebanyak 56,3 kilogram, ganja 968 kilogram, 6.700 butir ekstasi.
Sedangkan, untuk barang bukti narkoba yang disita pihaknya pada minggu pertama yakni 31,6 kilogram sabu, 18,5 kilogram ganja dan 133 butir ekstasi.
Jadi Sorotan
Eko mengungkapkan, beberapa kasus narkoba ada yang mendapatkan perhatian lebih selama minggu kedua bulan ini yakni kasus lima kilogram sabu yang diungkap Polda Kaltara. Paket sabu asal Malaysia tersebut dibawa dengan menggunakan kapal nelayan dari Sebatik Timur Nunukan.
Kemudian, untuk kasus 350 kilogram ganja yang diungkap Polda Lampung. Modusnya yaitu paket ganja dibawa dengan menggunakan kendaraan Nissan X-Trail yang ditumpuk dengan sejumlah buah jeruk untuk menyamarkan.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka yang ditangkap mereka umumnya berasal dari Aceh, Medan (Sumatera Utara), Bengkalis (Riau), Batam (Kepri). Mereka yang bekerja atau merupakan kurir dan bandar.
Reporter: Nur Habibi
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement