BPOM Gerebek 4 Gudang Jamu dan Obat Tradisional Ilegal di Jakarta

Jamu dan obat-obatan ilegal ini terdiri dari 127 jenis berbeda yang nilainya ditaksi mencapai Rp 15,7 miliar.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 22 Sep 2018, 09:32 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2018, 09:32 WIB

Fokus, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan empat gudang penyimpanan jamu dan obat-obatan tradisional ilegal di dua wilayah berbeda di Jakarta.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (22/9/2018), dalam gudang, petugas menemukan ribuan kardus berbagai jenis obat-obatan yang diklaim jamu atau obat tradisonal, seperti kaplet sambiloto untuk kesehatan, obat asam urat, obat pelangsing, pegal linu, gatal-gatal hingga obat kuat atau suplemen penambah stamina pria.

Jamu dan obat-obatan ilegal ini terdiri dari 127 jenis berbeda yang nilainya ditaksi mencapai Rp 15,7 miliar. Seluruhnya tidak memiliki izin, baik izin edar dari BPOM maupun dari Kementerian Kesehatan, sehingga diduga kuat mengandung zat-zat kimia yang justru berbahaya bagi kesehatan. Selama ini jamu dan obat-obatan ilegal yang diproduksi di Indonesia ini dipasarkan secara online atau melalui internet.

Selain di Jakarta Utara, dua gudang sejenis juga ditemukan petugas di wilayah Jakarta Timur. Seluruh obat-obatan ilegal ini lalu dibawa ke gudang BPOM sebelum nantinya dimusnahkan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Petugas masih memburu pemilik obat-obatan ilegal ini, termasuk menelusuri keberadaan pabriknya. Pemilik pabrik akan dijerat pasal berlapis dalam Undang-undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. (Muhammad Gustirha Yunas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya