KPK Periksa Bupati Malang Rendra Kresna Terkait Suap

KPK menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Okt 2018, 12:16 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2018, 12:16 WIB
Bupati Malang, Rendra Kresna
Bupati Malang, Rendra Kresna menjawab pertanyaan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10). Rendra Kresna menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi dan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka suap. Ini merupakan pemeriksaan perdana Rendra pascaditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (Rendra Kresna) akan diperiksa sebagai tersangka suap," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).

Sementara itu, Bupati Malang Rendra Kresna telah tiba di KPK untuk memenuhi panggilan penyidik. Dia memakai topi bertuliskan Malang Beach Festival dan kemeja.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Untuk suap, KPK menjerat Rendra beserta dengan pihak swasta bernama Ali Murtopo. Rendra diduga menerima suap dari Ali Murtopo sebesar Rp 3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang.

Pembayaran Utang

Uang yang diterima Rendra dari Ali itu diduga akan digunakan untuk pembayaran utang dana kampanye yang dikeluarkan untuk pemenangan Rendra saat maju menjadi Bupati Malang periode 2010-2015.

Sementara dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rendra dijerat bersama dengan pihak swasta bernama Eryk Armando Talla. Keduanya diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar terkait beberapa proyek di Pemkab Malang.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya