Polda Metro: Penanganan Kasus Peluru Nyasar di DPR Profesional

Polda Metro Jaya menyanggah anggapan tidak profesional dalam mengungkapkan kasus peluru nyasar di Gedung DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Okt 2018, 15:50 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2018, 15:50 WIB
Kondisi Kaca Ruang Anggota DPR Akibat Peluru Nyasar
Kaca yang terkena peluru nyasar di lantai 16 nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Selasa (16/10). Kepolisian sementara menyimpulkan peluru nyasar tersebut dimana sedang ada latihan menembak dari Perbakin. (Lipiutan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyanggah anggapan tidak profesional dalam mengungkapkan kasus peluru nyasar di Gedung DPR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tim telah melakukan proses pengungkapan sesuai SOP. Salah satunya adalah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita melakukan olah TKP secara profesional ya," tegas Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (18/10/2018).

Dalam kasus ini, tim Labfor juga dikerahkan.  Argo menegaskan kembali, proses pengungkapan kasus peluru nyasar ini dilakukan dengan baik dan profesional.

"Perlu saya sampaikan, ini perlu adanya labfor yang kita lakukan ya, jadi labfor itu yang nanti akan melakukan uji balistik, mulai dari olah TKP, kita membawa atau bersama dengan labfor yang lebih ahli dalam balistik," ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPR Wenny Warouw menilai kepolisian tidak profesional dalam menangani kasus dugaan peluru nyasar di ruangannya dan Bambang Heri Purnomo.

Sebab, menurutnya, peluru baru diamankan dari ruang kerjanya, tetapi sudah dinyatakan sebagai peluru nyasar.

"Kalau begitu kan enggak profesional peluru saja belum dicabut. Kalian sendiri lihat baru dicabut saya lihat wawancara di bawah sudah bilang nyasar," kata Wenny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 Oktober 2018.

Dianggap Tidak Profesional

 

Polisi, kata Wenny, seharusnya mengecek laboratorium terlebih dahulu. Itu karena, peluru aksi peluru nyasar ini cukup berbahaya.

"Bagaimana itu? Proyektil itu harus ke laboratorium forensik tanya dulu, lihat dulu jenis ini jenis apa? Bentuknya begini kaliber berapa?" ungkap dia.

"Jangan bilang ini nyasar, itu enggak boleh seolah-olah itu menghilangkan jejak. Jangan dong, coba kalau seperti yang di lantai 13 tembus dinding lagi. Coba kalau tembus kepalanya, masa bilang peluru nyasar? Itu enggak boleh polisi mempercepat cerita seperti itu. Enggak boleh," kata dia.

Reporter: Ronald 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya