Liputan6.com, Jakarta - Pengamat tata kota Yayat Supriatna menilai usulan tarif Mass Rapid Transit (MRT) yang diajukan PT MRT kepada Pemrov DKI Jakarta masih wajar. PT MRT memberikan dua pilihan tarif, yakni Rp 8.500 per 10 kilometer dan Rp 10 ribu untuk jarak yang sama.
Berdasarkan dua usulan tersebut, rute Lebak Bulus-Bundaran HI dapat dikenakan tarif Rp 12 ribu hingga Rp 14 ribu untuk 14,6 kilometer.
"Kalau angka Rp 14 ribu itu masih bisa masuk karena diperbandingkan dengan naik taksi atau naik kendaraan pribadi, rasanya masih terjangkaulah," ujar Yayat kepada Liputan6.com, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Yayat mengingatkan, harga tiket tidak boleh terlalu mahal. Karena semakin mahal harga tiket maka jumlah penumpang akan semakin sedikit.
"Karena tujuannya MRT dibangun bagaimana mengajak masyarakat pindah ke MRT naik angkutan umum. Tapi kalau tiketnya mahal gimana caranya, maka otomatis ini membutuhkan subsidi dan dukungan pemerintah daerah," katanya.
"Kalau terlalu mahal, dia sudah menyimpang dari tujuan utama. Bagaimana mendorong orang naik angkutan massal?" lanjut Yayat lagi.
Yayat menegaskan, diperlukannya dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta untuk membantu PT MRT dalam mendapatkan subsidi yang lebih besar agar tarifnya bisa lebih terjangkau oleh masyarakat umum.
Pertimbangkan Daya Beli
Menurutnya, tarif yang dikeluarkan harus mempertimbangkan kemampuan biaya subsidi, kemampuan tingkat daya beli masyarakat, dan biaya operasional yang dikeluarkan PT MRT.
"Jadi banyak komponen yang menjadi catatan sehingga ketika diputuskan dia merupakan solusi jalan keluar untuk membantu masyarakat pindah ke angkutan umum," Yayat memungkasi.
Â
Reporter: Melissa Octavianti
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement